Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara
terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu
pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan
mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar
pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang
dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa
nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu
dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi
pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas
berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus
disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard
setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
- Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
- Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standard minimum pencapaian kompetensi.